Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023, Diubah dan Ditambah Satu Hari

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023, Diubah dan Ditambah Satu Hari

Jakarta, liputan24.id - Pemerintah Indonesia telah menyepakati perubahan jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dilansir dari laman setkab.go.id, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi telah diubah dan ditambahkan satu hari. Jika pada awalnya jadwal cuti bersama 2023 berjumlah empat hari pada 21,24,25, dan 26 April 2023, kemudian hasil Rapat Koordinasi Evaluasi cuti bersama diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Perubahan cuti bersama lebaran 2023 diputuskan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, 29 Maret 2023 lalu.

“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Menteri Koordinasi PMK, Muhadjir dalam keterangan pers.

Setelah adanya perubahan SKB Tiga Menteri, berikut jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023 terbaru:

- 22-23 April 2023: Libur Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (tanggal pasti lebaran menunggu pengumuman resmi pemerintah).

- 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Alasan Perubahan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023
Perubahan tanggal dan penambahan satu hari libur cuti bersama 2023 ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat mengambil cuti lebih awal. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan masa pada puncak mudik. Pasalnya, diperkirakan puncak mudik akan jatuh bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni 21 April 2023.

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ujar Muhajir.

Tak hanya itu, dilansir dari laman kemenkopmk.go.id, Menko PMK juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat rencana mudik lebaran secara matang dan dari jauh-jauh hari. Perencanaan tersebut perlu dipersiapkan agar terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.

Kalender Cuti Bersama 2023 dan Libur Nasional
Dalam SKB terbaru 29 Maret 2023, diatur juga tentang hari libur nasional yang terjadi sepanjang tahun ini. berikut jadwal libur nasional 2023:

- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih

- 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional

- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H

- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Itulah jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2023. Semoga bermanfaat. *

Berita Lainnya

Index