Wabup Rohil H. Sulaiman Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Batu Hampar

Wabup Rohil H. Sulaiman Hadiri Musyawarah  Rencana Pembangunan (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Batu Hampar

Rokan Hilir- Dalam Rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 - 2025 secara resmi dibuka Wakil Bupati Rokan Hilir dikantor Kecamatan Batu Hampar, turut hadir dalam acara Musyawarah  Rencana Pembangunan (Musrenbang) (RKPD) Tahun Anggaran 2024 terlihat hadir yaitu : Camat Batu Hampar Auzar beserta jajaran, Burhanudin, Babin Kamtimmas Batu Hampar, Teguh senin (04/3/2024).

Dalam sambutan Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman, SS.,MH,. menyampaikan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula Pemerintahan Kecamatan Batu Hampar.

Wakil Bupati juga menyampaikan, penggabungan Kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, sehingga pelaksanaan kegiatan menggabungkan kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan.

" Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang untuk penyusunan RKPD. Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara kabupaten dapat terjalin, dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari kecamatan semata tegasnya.

"Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud.

RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

" Diharapkan pada tahun mendatang menjadi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya kecamatan yang amanah, maju dan sejahtera," ucapnya, Tuturnya.

 

Berita Lainnya

Index