Disdikbud Rohil Disorot, Pengadaan Baju Sekolah Senilai Rp5,4 Miliar Tanpa Lelang Sebagaimana Perpres No.12 Tahun 2021

Jumat, 23 Januari 2026 | 15:53:13 WIB
Foto Kantor dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rohil Hilir

ROHIL-(Liputan24.id) "Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) disorot terkait pengadaan baju seragam sekolah geratis ditahun 2025 lalu. Pasalnya, kuat dugaan dikerjakan tanpa mekanisme yang benar.

Tak tanggung -tanggung, nilai anggaran yang diketahui untuk tingkat SD senilai Rp  3.295.261.236 dan SMP dengan nilai Rp 2.200.590.000 yang bersumber dari APBD Rohil.

Dikabarkan lagi, bahwa pengadaan baju seragam gratis ini merupakan program janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Rohil. Niat baik mestinya dilakukan dengan mekanisme yang baik agar tidak timbul kontraversi ditengah masayakat khususnya pandangan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Disdikbud Rohil, M.Nurhidayat, SH.MH mengatakan proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur, yang mana Proses Pengadaan seragam ini melalui sistem E-katalog.

"Program Baju seragam gratis adalah program strategis Bupati dan wakil bupati. Kami selaku pembantu Bupati dan Wakil Bupati kami berkewajiban mensukseskan program strategisnya."kata Nurhidayat.

Katanya lagi, untuk melaksanakan kegiatan ini pihaknya terlebih dahulu memastikan jumlah siswa baru melalui sekolah masing² Selanjutnya data  kami rekap dan setelah lengkap kami lakukan pelelangan melalui e-catalog.

"Rasanya tidak mungkin salah sasaran karena jelas penerima masing² sekolah sudah ada dari data yang kami minta sebelumnya. "kata Nurhidayat.

Akibat kehati-hatian ini waktu yang dibutuhkan untuk validasi data pihaknya memperoleh dan akhirnya kegiatan ini baru terealasi diakhir semester ini.

"Kami juga minta pendampingan ke pada Kajari Rohil melalui kasi Datun."ujar Nurhidayat.

Terpisah, salah satu konsultan dibagansiapiapi, Amir, menyebutkan Kepala Disdikbud Rohil mestinya paham apa yang namanya e-catalog.

Ia menanggapi perkataan kadis Disdikbud Rohil yang telah melakukan pelelangan melalui e-catalog, rasanya sangat tidak mungkin seorang kepala dinas tidak mengetahui apa itu E-catalog.

Kata dia lagi, Aplikasi E-Catalog adalah platform belanja online, E-Catalog menyediakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, aplikasi menyediakan berbagai produk dan jasa, bukan tempat Pelelangan seperti yang dikatakan kadis Disdikbud Rohil Nurhidayat. "ujarnya.

Ia menduga ada indikasi penunjukan langsung dalam pelaksanaan kegiatan bantuan baju seragam gratis tersebut, jika benar seperti dugaan ini maka telah terjadi suatu pelanggaran Perpres No. 12 Tahun 2021.

Terangnya lagi, bahwa pembelian melalui E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak dibatasi nilai nominalnya dan tidak memerlukan lelang karena harga sudah tercantum secara nasional.

"Bisa-bisa saja tidak melakukan Pelelangan, jika terjadi keadaan darurat, seperti bencana alam, gangguan keamanan, atau pertahanan negara. Atau juga Barang/Jasa sifatnya Spesifik, Barang yang hanya dimiliki oleh satu pemegang hak paten atau agen tunggal di Indonesia. "ujarnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan pengadaan baju geratis SMP Berinisial RTN tidak dapat diminta keterangan, informasi saat dikunjungi kantor Disdikbud Rohil salah satu penhawai menyebutkan ia jarang berada diruangan, begitu juga pesan singkat dan telpon tidak pernah direspon.

Penulis : Satria Oyon

Terkini